GONTOH RPP SEKOLAH DASAR KURIKULUM 2013
Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP)
Suatu kegiatan pembelajaran, diperlukan sebuah rencana agar pembelajaran
tersebut dapat berjalan dengan baik. Berikut dijelaskan beberapa hal mengenai
RPP.
Pengertian RPP
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan
prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar
yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus (Kunandar, 2011:
263).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005
Pasal 20 dinyatakan bahwa “Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan
rencana pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, sumber
belajar, dan penilaian hasil belajar ”. Menurut Permendiknas Nomor 41
Tahun 2007, komponen RPP adalah: Identitas mata pelajaran, standar kompetensi,
kompetensi dasar, indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi
ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian
hasil belajar, dan sumber belajar.
Tujuan dan Fungsi RPP
Tujuan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah untuk: (1) mempermudah,
memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar-mengajar; (2) dengan
menyusun rencana pembelajaran secara profesional, sistematis dan berdaya guna,
maka guru akan mampu melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi program
pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana (Kunandar, 2011:
264).
Fungsi rencana pembelajaran adalah sebagai acuan bagi guru untuk
melaksanakan kegiatan belajar-mengajar (kegiatan pembelajaran) agar lebih
terarah dan berjalan secara efektif dan efisien (Kunandar, 2011: 264).
Unsur-Unsur yang Perlu
Diperhatikan dalam Penyusunan RPP
1.
mengacu pada kompetensi dan kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa,
serta materi dan submateri pembelajaran, pengalaman belajar yang telah
dikembangkan di dalam silabus;
2.
menggunakan berbagai pendekatan yang sesuai dengan materi yang memberikan
kecakapan hidup (life skills) sesuai dengan permasalahan dan lingkungan
sehari-hari;
3.
menggunakan metode dan media yang sesuai, yang mendekatkan siswa dengan
pengalaman langsung;
4.
penilaian dengan sistem pengujian menyeluruh dan berkelanjutan didasarkan
pada sistem pengujian yang dikembangkan selaras dengan pengembangan silabus
(Kunandar, 2011: 265).
Langkah-langkah menyusun
RPP (Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007):
1.
Menuliskan Identitas Mata Pelajaran, yang meliputi:
sekolah; mata pelajaran; tema; kelas/semester; alokasi waktu.
2.
Menuliskan Standar Kompetensi. SK merupakan
kualifikasi kemampuan minimal siswa yang menggambarkan penguasaan pengetahuan,
sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada suatu mata pelajaran.
3.
Menuliskan Kompetensi Dasar. KD adalah sejumlah
kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu
sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi.
4.
Menuliskan Indikator Pencapaian Kompetensi. Indikator kompetensi
adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan
ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata
pelajaran.
5.
Merumuskan Tujuan Pembelajaran. Tujuan pembelajaran
menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh siswa
sesuai dengan kompetensi dasar. Tujuan pembelajaran dibuat berdasarkan SK, KD,
dan Indikator yang telah ditentukan.
6.
Materi Ajar. Materi ajar memuat fakta, konsep,
prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk peta konsep sesuai
dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7.
Alokasi Waktu. Alokasi waktu ditentukan sesuai
dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8.
Menentukan metode pembelajaran. Metode pembelajaran
digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar siswa mencapai KD atau indikator yang telah ditetapkan.
9.
Penilaian Hasil Belajar. Prosedur dan
instrumen penilaian hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian
kompetensi dan mengacu kepada standar penilaian.
10.
Menentukan Media/Alat/Bahan/Sumber Belajar. Penentuan sumber
belajar didasarkan pada SK dan KD, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran,
dan indikator pencapaian kompetensi.
11. Merumuskan kegiatan
pembelajaran seperti di bawah ini
a) Pendahuluan. Pendahuluan
merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk
membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk
berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b) Inti. Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. Kegiatan inti ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Menurut Nursyam (2009: 1), eksplorasi adalah kegiatan pembelajaran yang didesain agar tercipta suasana kondusif yang memungkinkan siswa dapat melakukan aktivitas fisik yang memaksimalkan penggunaan panca indera dengan berbagai cara, media, dan pengalaman yang bermakna dalam menemukan ide, gagasan, konsep, dan/atau prinsip sesuai dengan kompetensi mata pelajaran. Elaborasi adalah kegiatan pembelajaran yang memberikan kesempatan peserta didik mengembangkan ide, gagasan, dan kreasi dalam mengekspresikan konsepsi kognitif melalui berbagai cara baik lisan maupun tulisan sehingga timbul kepercayaan diri yang tinggi tentang kemampuan dan eksistensi dirinya. Konfirmasi adalah kegiatan pembelajaran yang diperlukan agar konsepsi kognitif yang dikonstruksi dalam kegiatan eksplorasi dan elaborasi dapat diyakinkan dan diperkuat sehingga timbul motivasi yang tinggi untuk mengembangkan kegiatan eksplorasi dan elaborasi lebih lanjut.
b) Inti. Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. Kegiatan inti ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Menurut Nursyam (2009: 1), eksplorasi adalah kegiatan pembelajaran yang didesain agar tercipta suasana kondusif yang memungkinkan siswa dapat melakukan aktivitas fisik yang memaksimalkan penggunaan panca indera dengan berbagai cara, media, dan pengalaman yang bermakna dalam menemukan ide, gagasan, konsep, dan/atau prinsip sesuai dengan kompetensi mata pelajaran. Elaborasi adalah kegiatan pembelajaran yang memberikan kesempatan peserta didik mengembangkan ide, gagasan, dan kreasi dalam mengekspresikan konsepsi kognitif melalui berbagai cara baik lisan maupun tulisan sehingga timbul kepercayaan diri yang tinggi tentang kemampuan dan eksistensi dirinya. Konfirmasi adalah kegiatan pembelajaran yang diperlukan agar konsepsi kognitif yang dikonstruksi dalam kegiatan eksplorasi dan elaborasi dapat diyakinkan dan diperkuat sehingga timbul motivasi yang tinggi untuk mengembangkan kegiatan eksplorasi dan elaborasi lebih lanjut.
c) Penutup. Penutup
merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang
dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman/kesimpulan, penilaian dan refleksi,
umpan balik, dan tindak lanjut.
Pedoman Pada Prinsip
Pengembangan RPP
Menurut Trianto (2010: 108), secara umum dalam mengembangkan RPP harus
berpedoman pada prinsip pengembangan RPP, yaitu sebagai berikut:
1) Kompetensi yang direncanakan dalam RPP harus jelas, konkret, dan mudah
dipahami.
2) RPP harus sederhana dan fleksibel.
3) RPP yang dikembangkan sifatnya menyeluruh, utuh, dan jelas pencapaiannya.
4) Harus koordinasi dengan komponen pelaksana program sekolah, agar tidak mengganggu jam pelajaran yang lain.
2) RPP harus sederhana dan fleksibel.
3) RPP yang dikembangkan sifatnya menyeluruh, utuh, dan jelas pencapaiannya.
4) Harus koordinasi dengan komponen pelaksana program sekolah, agar tidak mengganggu jam pelajaran yang lain.
0 Response to "GONTOH RPP SEKOLAH DASAR KURIKULUM 2013"
Post a Comment