PELAJARAN FIQIH KELAS 1 mi
PELAJARANN FIQIH KELAS 1
WUDHU
A.
PENGERTIAN WUDHU
Wudhu
menurut bahasa artinya Bersih. Wudhu menurut istilah adalah membersihkan anggota
tubuh dengan air yang suci dan menyucikan berdasarkan syarat dan rukun tertentu
guna menghilangkan hadast kecil. Wudhu bertujuan menyucikan diri dari hadast
dan najis.
Sebelum
kita membahas tentang ketentuan berwudhu, alangkah baiknya kita tahu dan
mengenal macam-macam air agar kita tahu air yang sah dan diperbolehkan untuk
berwudhu.
1)
Air
Mutlak
Air Mutlak
adalah air yang suci dan mensucikan.
Air Mutlak
adalah air yang digunakan untuk bersuci seperti untuk berwudhu dan mandi.
2)
Air Musyammas
Air musyammas
adlah air yang dipanaskan di bawah terik sinar matahari dengan menggunakan
wadah yang terbuat dari logamsaelain emas dan perak, seperti besi atau tembaga.
Air ini hukumnya suci dan munyucikan, hanya saja makhruh bila dipakai untuk
bersuci.
3)
Air
Musta’mal
Air yang telah
dipakai untuk bersuci. Air ini suci tapi tidak menyucikan , tidak boleh dipakai
untuk bersuci. Tetapi kalau belum berubahrasa dan baunya masih tetap suci.
4)
Air
Najis
Air yang
sedikit atau banyak yang terkena najis sehingga berubah rasa atau baunya. Kalau
air itu sedikit , menjadi najis sebab bercampur dengan najis baik keadaan
berubah atau tidak. Tetapi kalau air itu banyak menjadi najis sebab bercampur
dengan najis sampai berubah rasa atau baunya.
Yang dimaksud air sedikit di sini adalah air
yang kurang dari dua kalah. Ukuran kulah yakni sekitar 270 liter.
Wudhu harus
menggunakan air yang suci dan mensucikan. Air yang suci dan mensucikan antara
lain:
1.
Air Sumur
2.
Air
Hujan
3.
Air Laut
4.
Air Embun
5.
Air Sungai
6.
Air Salju
7.
Air Danau
8.
Air Mata
Air
Apabila
tidak ada air kita boleh bersuci menggunakan debu atau tanah yang suci.
B.
BERSUCI SEBELUM SHALAT
v Melakukan shalat, badan dan pakaian serta tempat shalat harusbersih
dan suci.
v Badan harus suci dari hadats dan najis.
v Hadats ada dua macam, yaitu:
-
Hadats
kecil
-
Hadats
besar
v Bersuci dari hadats kecil dilakukan dengan berwudhu.
v Bersuci dari hadats besar dilakukan dengan mandi.
v Bersuci dari najis dilakukan dengan membersikan badan, pakaian dan
tempat shalat dari najis.
v Wudhu dilakukan sebelum shalat dimulai.
v Shalat tidak sah apabila tidak berwudhu.
C.
SYARAT WUDHU
a)
Beragama
Islam
b)
Mumayyiz
c)
Tidak
berhadats besar
d)
Dengan
air yang suci dan menyucikan
e)
Tidak
ada yang menghalangi
f)
Jatuhnya
air di kulit
D.
RUKUN WUDHU
1)
Berniat
untuk menghilangkan hadats.
2)
Membasuh
muka.
-
Membasuh
muka dilakukan dengan sir suci
-
Membasuh
muka dengan merata
-
Mulai
dari muka paling atas ke bawah hinga
dagu
-
Melebar
dari telinga kanan hingga telinga kiri
-
Membasuh
muka ini dilakukan tiga kali
3)
Membasuh kedua tengan sampai siku.
-
Membasu
tangan dilakukan dengan air suci
-
Membasuh
tangan dengan merata
-
Membasuh
tangan dari ujung jari sampai di atas siku
-
Membasuh
tangan ini dilakukan tiga kali
-
Tangan
kanan dahulu tiga kali
-
Kemudian
tangan kiri tiga kali
4)
Mengusap sebagian kepala dari depan sampai
belakang
-
Mengusap
kepala dilakukan dengan air suci
-
Mengusap
kepala dengan merata
-
Mengusap
kepala sebaiknya dilakukan untuk seluruh kepala
-
Jika
hanya menyentuh sebagian kepala juga boleh
-
Mengusap
kepala ini dilakukan tiga kali
5)
Membasuh
kedua kaki sampai mata kaki
-
Membasuh
kaki dilakukan dengan air suci
-
Membasuh
kaki dengan merata
-
Membasuh
kaki dimulai dari ujung kaki
-
Sampai
kedua mata kaki
-
Membasuh
kaki dilakukan tiga kali
-
Kaki
kanan dahulu tiga kali
-
Kemudian
kai kiri tiga kali
6)
Dikerjakan secaara urut dan tertib
-
Membasuh
anggota tubuh dalam berwudhu
-
Dilakukan
secara berurutan
-
Dimulai
dan membasuh muka
-
Membasuh
kedua tangan
-
Membasuh
sebagian kepala
-
Membasuh
kedua kaki
7)
Keutamaan
wudhu
1.
Wudhu
adalah setengah dari iman
2.
Wudhu
dapat menghapus dosa-dosa kecil
3.
Wudhu
dapat mengangkat derajat seorang hamba
4.
Wudhu
adalah cahaya bagi hamba di hari kiamat
5.
Wudhu
dapat mengurai ikatan syetan
6.
Wudhu
memudahkan jalan menuju surga
E.
TATA ATURAN MELAKSANAKAN
WUDHU
Urutan
melaksanakan wudhu sebagai berikut:
1.
Membaca
basmalah
2.
Berkumur
sebanyak tiga kali untuk membersihkan mulut dan gigi dari sisa makanan
3.
Membersihkan
lubang hidung sebanyak tiga kali
4.
Membasuh
muka tiga kali sambil niat dalam hati
5.
Membasuh
kedua tangan sampai siku sebanyak tiga kali
6.
Membasuh
sebagian kepala sebanyak tiga kali
7.
Membasuh
telinga luar dalam sebanyak tiga kali
8.
Membasuh
kedua kaki hingga mata kaki sebanyak tiga kali
9.
Selesai
berwudhu menghadap kiblat dan sambil berdoa’a
F.
URUTAN SUNNAH WUDHU
Sunnah wudhu
adalah perbuatan yang sebaiknya dilakukan pada waktu wudhu. Jika dikerjakan
akan mendapatkan pahala dan wudhunya lebih sempurna tetapi bila tidak
dikerjakan maka wudhunya tetap sah.
Sunnah wudhu
ada10 macam;
1.
Membaca
Basmallah
2.
Membasuh
telapak tangan
3.
Berkumur
4.
Membasuh
lubang hidung
5.
Mengusap
seluruh kepala
6.
Mendahulukan
anggota sebelah kanan
7.
Mengusap
kedua telinga luar dan dalam
8.
Mengusap
tiap anggota wudhu tiga kali
9.
Menyela-nyela
jari tangan dan kaki
10.
Membaca
do’a sesudah wudhu
G.
HAL-HAL YANG MEMBATALKAN WUDHU
Hal- hal yang
membatalkan wudhu yaitu;
1.
Buang
air kecil dan besar
2.
Keluar
angin dari dubur ( kentut )
3.
Hilangnya
akal;
Contoh ; mabuk, pinsan,
gila, dan lain-lain
4.
Menyentuh
kemaluan dengan telapak tangan
5.
Bersentuhan
kulit laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrimnya
6.
Tertidur
nyenyak
H.
HIKMAH BERWUDHU
Diantara hikamh
wudhu antara lain;
1.
Hati
dan pikiran menjadi tenang
2.
Menjadi
hamba Allah yang suci
3.
Menjaga
kebersihan badan
4.
Akan
terjaga dari perbuatan maksiat
5.
Akan
terhindar dari godaan syetan
6.
Ibadah
yang dilakukan diterima oleh Allah swt
7.
Menggugurkan
dosa-dosa kecil
8.
Di akhirat
nanti wajahnya berseri-seri